SEJARAH BERDIRINAYA BUMDES BERDIKARI ABADI
Organisasi ekonomi perdesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUM Desa pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa dilakukan antara lain:
Pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa,
Mengintegrasikan produk-produk ekonomi perdesaan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar,
Mewujudkan skala ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan,
Menguatkan kelembagaan ekonomi desa,
Mengembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.
BUM Desa merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. BUMDesa BERDIKARI ABADI sejak awal berdiri di beri tugas oleh pemerintah Desa Sedatigede untuk mengelola Tempat pengelolaan sampah terpadu ( TPST ) dan Pasar Desa Sedatigede sejak awal tahun 2022 untuk menjadi unit usaha BUMDesa Berdikari Abadi, yang mana Tempat pengelolaan sampah terpadu ( TPST ) sudah berdiri sejak tahun 2015 dan Pasar Desa Sedatigede tersebut, sebelumnya telah dikelola oleh Pemerintah Desa. Dalam rangka pengelolaan TPST dan Pasar desa yang lebih baik, maka tahun ini BUMDesa BERDIKARI ABADI diberi dukungan penyertaan modal awal desa sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah) yang dituangkan dalam APBDes Tahun 2021 dengan Perdes Penyertaan Modal Nomor 08 Tahun 2021 dan Penyertaan modal BUM Desa Tahun 2022 Sebesar Rp.100.000.000,- dengan Perdes Penyertaan Modal Nomor 09 Tahun 2022. Disamping itu, keberadaan BUM Desa Berdikari Abadi juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.